Furcan AMC dan para orang tua siswa yang ijazahnya masih ditahan sekolah karena terkendala biaya. (Foto: HS)

destinasiaNews – Puluhan orang tua siswa (Ortusis) bahkan ada yang sudah berusia separuh baya, pada Rabu siang, 17 Januari 2024 geruduk Gedung Sate, Kota Bandung tanpa sungkan-sungkan berseragam SMK atau SMA.  Faktanya, hari itu mereka meyuarakan protes keras, karena ijazah putra-putri mereka masih ditahan oleh pihak sekolah:

“Hari ini kami bukan gaya-gayaan seperti pesta reuni sekolah yang lazim kita lihat. Para orang tua ini, memprotes ke Pj Gubernur Jabar, Walikota atau Bupati  di Jabar agar segera menyelesaikan kasus penahanan ijazah. Bahkan ada yang sudah bertahun-tahun ditahan sekolah,” kata Furqan AMC Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia melalui pelantang suara.

Masih kata Furqan AMC,”para siswa ini sangat membutuhkan ijazah demi bisa melanjutkan pendidikan, atau melamar kerja,” tambahnya yang diamini oleh puluhan orang tua sisiwa dari berbagai daerah di Jawa Barat sambil mengacung-acungkan poster dan spanduk ngajeblang berisikan aneka tuntutan, di antaranya tertulis – SEKOLAH DILARANG MENAHAN IJAZAH SISWA!

Furqan AMC dalam rilisnya mengungkap sejumlah data per 17 Januari 2024, dalam penanganannya ada 414 sekolah yang masih menahan ijazah, ini terdiri atas 41 Negeri dan 373 Swasta. Tahun kelulusan penahanan ijazah dimulai sejak 2002 hingga 2023. Penahanan ijazah ini terjadi di 13 Kota/Kabupaten  dari 27 Kota/Kabupaten di Jabar. Urutan 4 terbanyak di antaranya Kota Bandung (281), Kabupaten Bandung (54), Kota Cimahi (44), Kabupaten Bandung Barat (20), serta sisanya dari total 414 sekolah ada yang 4, 3, 2, hingga masing-masing 1.

Tuntutannya…

Lebih lanjut masih menurut rilis ini, rata-rata nilai tunggakannya dari Rp 0 – Rp 4.999.000 ada 241 kasus (58%), Rp. 5.000.000 – Rp. 9.999.000 ada 121 kasus (29%), Rp. 10.000.000 – 14.999.000 ada 41 kasus (9,9%), dan sisanya yang menunggak di atas Rp 15.000.000 hingga di atas Rp. 20.000.000 ada 11 kasus (2,7%).

“Saya mah ikut demo hari ini demi memperjuangkan ijazah anak saya yang masih ditahan di SMAN 16 Kiaracondong Kota Bandung. Anak saya lulus tahun 2021, masih harus ditebus sekira Rp. 2,5 juta. Jaman lagi susah gini, dari mana uang segitu? Usaha wiraswasta mebel saya lesu sejak tahun 2020 duh…repot saya,” kata Toto (51) salah satu orang tua peserta demo, yang kini tinggal di Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang.    

Lainnya peserta demo yang mengaku Ujang Mulyana asal daerah Bandung Selatan mengaku anaknya lulusan SMK Al Burdah di Soreang Kabupaten Bandung,”saya masih harus nebus ijazah sekira Rp. 5 juta, dari mana dapat uang segitu saat ini?” ujarnya dengan wajah sedikit memelas sambil menambahkan – “Setahu saya ada sekitar 10 anak lainnya, yang ijazahnya masih ditahan, tak tahu bagaimana nasibnya.”

Kepada redaksi sebelum menutup demo yang unik ini Furqan AMC melontarkan sedikitnya tiga tuntutan utama, yaitu:

Pertama, Dinas Pendidikan secepatnya menuntaskan persoalan ini, karena penahanan ijazah bisa menghancurkan masa depan siswa, serta bisa berdampak psikologis pula. Penahanan ijazah secara akumulatif bisa berdampak pada bidang ekonomi nasional. Ia dapat meningkatkan penggangguran.

Kedua, menindak dengan tegas, pihak sekolah maupun oknum penyelenggara pendidikan yang masih mempraktikkan penahanan ijazah siswa.

Ketiga, melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Pendidikan dan penyelengara pendidikan di semua jenjang, guna memastikan kasus penahanan ijazah tidak terulang lagi. (HS/HRS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *