destinasiaNews  — Kolaborasi JBN (Jurnalis Bela Negara) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandung Barat melakukan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat tahun 2024.

Kegiatan Sosialisasi tahapan Pilkada bersama Media dan Masyarakat ini digelar di Aula Kantor RW 06 Desa Cihanjuang Rahayu Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (5/10/2024).

Ketua JBN Jabar Shahadat akbar  meminta kontribusi seluruh pegiat Media dan warga  untuk menginformasikan seluruh agenda KPU serta tahapan-tahapan yang ada kepada masyarakat luas  dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Dengan mengetahui jadwal dan tahapan Pilkada, KPU berharap para jurnalis bisa membantu memberikan informasi tersebut kepada masyarakat. Dan yang terpenting bisa ikut mengawal tahapan Pilkada serta memberikan masukan agar Pilkada berjalan sesuai ketentuan.

“JBN pun ingin terus membangun kesepahaman antara KPU Bandung Barat dan rekan-rekan jurnalis. Sehingga para jurnalis juga bisa ikut menyebarluaskan informasi sekaligus mengawal tahapan Pilkada agar berjalan lancar dan sukses, dan gaungnya hingga pelosok desa,” ucapnya.

Sementara itu Iwan Ridwan, Ketua PPK Kecamatan Parongpong yang hadir mewakili Ketua KPU Bandung Barat, Rifqi Ahmad Sulaiman  merasa gembira dan optimis penyelenggaraan Pilkada 2024 bisa berlangsung sukses.

“Ya, sukses dalam artian luas yaitu penyelenggaraan, administrasi, maupun sukses berdedikasi dalam hal menghasilkan pimpinan daerah yang amanah,” papar Iwan Ridwan.

Kepada redaksi Reni (21) warga Kampung Tutugan Desa Cihanjuang Rahayu, Parongpong, KBB merasa dicerahkan tentang apa dan bagaimana menghadapi Pilkada Serentak di daerahnya yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024. (HRS/Rls/dtn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *