Selasa, September 8, 2026
  • Login
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Framing

Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

admindestina by admindestina
08/09/2026
in Framing
0
Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

Suasana sidang ke-5 Fei Febrianti SR di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Senin, 7/9/2026. (Foto: Harri Safiari)

destinasiaNews, KOTA BANDUNG – Sidang ke-5 nomor perkara 510/pid.B/2026/PN Bdg berupa dugaan penggelapan dalam jabatan terhadap terdakwa Fei Febriyanti SR yang dikenal sebagai pegiat lingkungan atau pengolah sampah inovatif, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (7/9/2026). Dalam persidangan kali ini, saksi Nurul sebagai saksi a de charges (yang meringankan) yang bekerja di bagian keuangan PT SRI mengaku, selama dirinya bekerja perusahaan tidak pernah menjalani audit.

Nurul dihadirkan dalam agenda pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa. Di hadapan majelis hakim, ia menerangkan sebelumnya pernah diperiksa penyidik Polda Jawa Barat terkait kegiatan PT. Solusi Rahayu Indonesia (SRI) dan PT Inovasi Gerakan Masyarakat (Ingram) serta dugaan penggelapan dana yang kemudian menyeret Febriyanti ke persidangan.

Baca Juga

Lewat Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, BNN Jabar Gaungkan Perang Lawan Narkoba

TNI AU Peduli: Salurkan Bantuan dari Lanud Husein Sastranegara untuk Korban Bencana NTT

Dalam keterangannya, Nurul mengaku tidak mengetahui adanya penyimpangan dana yang dilakukan Febriyanti dalam kapasitasnya sebagai direktur perusahaan.

Menurut Nurul, pekerjaannya hanya berkaitan dengan pencatatan jurnal dan laporan keuangan. Informasi mengenai dugaan penggelapan tersebut, kata dia, sebelumnya hanya diketahuinya dari rekan kerja.

Nurul juga mengaku cukup terkejut ketika perkara tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan penggelapan. Pasalnya, selama dirinya bekerja, menurut dia, perusahaan tidak pernah melakukan audit terhadap laporan keuangan.

Menanggapi kesaksian tersebut, kuasa hukum Febriyanti, Ghazi Luthfi dari Anggaraksa Law Office, mempertanyakan dasar penghitungan kerugian sekitar Rp1,5 miliar yang digunakan dalam perkara tersebut.

Ghazi mengatakan, dari dokumen yang diperoleh pihaknya, terdapat proses yang disebut sebagai audit. Namun menurut dia, dokumen tersebut tidak berbentuk laporan audit sebagaimana mestinya dan lebih menyerupai rekapitulasi transaksi rekening.

“Dari dokumen yang kami dapatkan, yang kami ketahui dari penuntut umum sempat dilakukan quote-unquote ‘audit’. Tapi auditnya bukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ghazi.

Lebih lanjut Ghazi menjelaskan, dalam rekapitulasi itu tercatat sejumlah transfer dari rekening yang dipermasalahkan kepada beberapa pihak, antara lain terdakwa, PT INGRAM, BLUD, serta Maria Misela.

Lebih lanjut lagi, menurut Ghazi, keberadaan transaksi tersebut tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai penggelapan karena harus dilihat terlebih dahulu tujuan dan pertanggungjawaban masing-masing pengeluaran.

Ghazi Luthfi kuasa hukum Fei Febrianti SR saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Harri Safiari)

“Yang jadi isu adalah uang tersebut sebenarnya untuk apa? Semuanya itu sebenarnya bisa dipertanggungjawabkan. Tapi oleh penuntut umum dianggap sebagai uang-uang penggelapan,” paparnya.

Ghazi mencontohkan transaksi kepada Maria Misela yang menurut keterangannya digunakan untuk kebutuhan reimbursement project, perjalanan dinas, dan keperluan perusahaan lainnya.

Ia juga merujuk keterangan saksi dalam persidangan yang menyebut Febriyanti tidak pernah meminta reimburse maupun cash advance untuk kepentingan pribadi.

Menurut Ghazi, pengeluaran yang pernah dilakukan Febriyanti untuk kepentingan perusahaan justru mencapai ratusan juta rupiah, sementara reimburse yang tercatat kepadanya hanya sekitar Rp1 juta lebih.

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum mempertanyakan penghitungan yang kemudian menghasilkan angka kerugian sekitar Rp1,5 miliar.

“Berarti hasil audit yang menentukan Rp1,5 miliar itu tidak ada. Bukan sebuah laporan audit yang betul. Itu hanya rekapitulasi uang,” kata Ghazi.

Ghazi menegaskan pihaknya masih akan menguji seluruh dokumen dan keterangan yang menjadi dasar dakwaan di persidangan. Menurut dia, setiap transaksi harus diperiksa berdasarkan tujuan penggunaan serta dokumen pertanggungjawabannya, bukan hanya berdasarkan aliran dana dalam rekening.

Ia juga mempertanyakan apakah terdakwa pernah dimintai penjelasan secara khusus mengenai penggunaan setiap transaksi yang kemudian dikategorikan sebagai bagian dari dugaan penggelapan.

“Apakah pernah ditanyakan kepada terdakwa ini dipergunakan untuk apa? Jawabannya tidak,” ujarnya.

Terkait dugaan kriminalisasi yang ditanyakan seusai sidang, Ghazi mengatakan pihaknya sebagai penasihat hukum tidak sependapat apabila transaksi-transaksi tersebut langsung dikategorikan sebagai penggelapan.

“Dibilang ada penggelapan? Tidak, tentu saja. Kami pasti mempertanyakan hasil auditnya juga karena tidak riil,” katanya.

Ghazi juga mengungkapkan pihaknya mempertanyakan sejumlah hal lain dalam proses perkara, termasuk pemeriksaan terhadap jajaran perusahaan dan laporan keuangan yang menurutnya perlu dibuka secara lengkap di persidangan.

Perkara tersebut masih berjalan di PN Bandung. Keterangan saksi maupun dalil kuasa hukum selanjutnya akan diuji bersama alat bukti lainnya sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

Sidang lanjutan perkara ini akan dilakukan pada Senin, 14 September 2026 di PN Bandung. (HS & RD/ YR/dtn).

Share234Tweet146SendSend
admindestina

admindestina

Artikel Lain

Lewat Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, BNN Jabar Gaungkan Perang Lawan Narkoba
Framing

Lewat Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, BNN Jabar Gaungkan Perang Lawan Narkoba

04/09/2026
TNI AU Peduli: Salurkan Bantuan dari Lanud Husein Sastranegara untuk Korban Bencana NTT
Framing

TNI AU Peduli: Salurkan Bantuan dari Lanud Husein Sastranegara untuk Korban Bencana NTT

03/09/2026
Fifie Rahardja Hadir di PN Bandung Sebagai Saksi Pelapor Usai Tiga Kali Tak Penuhi Panggilan
Framing

Fifie Rahardja Hadir di PN Bandung Sebagai Saksi Pelapor Usai Tiga Kali Tak Penuhi Panggilan

01/09/2026
Jenderal Bintang Tiga TNI AD Pulang Kampung, Ajak 3.000 Warga Ciwidey Bersholawat di HUT RI dan Maulid Nabi
Framing

Jenderal Bintang Tiga TNI AD Pulang Kampung, Ajak 3.000 Warga Ciwidey Bersholawat di HUT RI dan Maulid Nabi

31/08/2026
Next Post
Mazda Perkenalkan Pembaruan Portofolio di Solo Lewat The All-New Mazda CX-5, The New Mazda CX-30, dan The All-New Mazda 6e Fastback

Mazda Perkenalkan Pembaruan Portofolio di Solo Lewat The All-New Mazda CX-5, The New Mazda CX-30, dan The All-New Mazda 6e Fastback

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mazda Hadir di BCA Expo Semarang 2026, Hadirkan Dua Pengalaman SUV Lewat The All-New Mazda CX-5 dan The New Mazda CX-30

Mazda Hadir di BCA Expo Semarang 2026, Hadirkan Dua Pengalaman SUV Lewat The All-New Mazda CX-5 dan The New Mazda CX-30

08/09/2026
Mazda Perkenalkan Pembaruan Portofolio di Solo Lewat The All-New Mazda CX-5, The New Mazda CX-30, dan The All-New Mazda 6e Fastback

Mazda Perkenalkan Pembaruan Portofolio di Solo Lewat The All-New Mazda CX-5, The New Mazda CX-30, dan The All-New Mazda 6e Fastback

08/09/2026
Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

08/09/2026
GIIAS Bandung 2026  Siapkan Lebih dari 2.000 Unit Area Parkir Untuk Menyambut Para Pengunjung

GIIAS Bandung 2026 Siapkan Lebih dari 2.000 Unit Area Parkir Untuk Menyambut Para Pengunjung

07/09/2026
Semakin Bervariatif, GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Berbagai Merek Kendaraan Otomotif Global

Semakin Bervariatif, GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Berbagai Merek Kendaraan Otomotif Global

07/09/2026

Menu

  • Airport
  • Apartement
  • Campus to Campus
  • Destinasi
  • Entertainment
  • Framing
  • Health
  • Healty & Sporty
  • Hotel
  • Life Style
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Technologi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

© 2026 Destinasianews -

No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi

© 2026 Destinasianews -

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In