Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Framing

Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU

admindestina by admindestina
22/09/2026
in Framing
0
Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU

 

destinasiaNews, KOTA BANDUNG – Kembali, sidang ke-8 perkara Nomor 510/Pid.Sus/2026/PN Bdg dengan terdakwa Fei Febrianti SR di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 21 September 2026, hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Baca Juga

Kaukus Ketokohan Jabar: Bambang Hendroyono Sosok Tepat Pimpin Kementerian Kehutanan

Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

Sidang yang digelar di Ruang Anak tersebut beragenda penyerahan sejumlah dokumen dari pihak terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui majelis hakim. Hari itu sebanyak 273 dokumen diserahkan kuasa hukum terdakwa, selanjutnya untuk dipelajari dan dipertimbangkan dalam proses persidangan.

Setelah menerima dokumen tersebut, majelis hakim menyerahkannya kepada JPU Rahayudin untuk dipelajari lebih lanjut. Majelis Hakim, hari itu menetapkan sidang berikutnya pada Rabu, 23 September 2026.

“Silakan dokumen ini diterima oleh JPU. Kita agendakan sidang selanjutnya. Selanjutnya penuntutan dari JPU,” ujar majelis hakim sebelum menutup persidangan.

Usai sidang, kuasa hukum Fei Febrianti SR, Ghazi Luthfi, didampingi Taufik Ismail Gurbadi, keduanya dari Anggaraksa Law Office, menjelaskan bahwa 273 dokumen tersebut antara lain berisi bukti-bukti pengeluaran yang menurut mereka berkaitan dengan kegiatan pekerjaan terdakwa di PT Solusi Rahayu Indonesia (PT SRI).

“Kami serahkan hari ini sebanyak 273 dokumen. Di situ ada bukti-bukti bon yang digunakan oleh terdakwa. Dokumen ini terdiri dari seluruh pengeluaran terdakwa. Ini, menurut kami, digunakan untuk kepentingan pekerjaan perusahaan PT SRI,” kata Ghazi.

Ia menambahkan, dokumen tersebut menurut pihaknya memiliki dasar transaksi (underlying) dan antara lain menunjukkan adanya aliran dana dari rekening PT SRI ke rekening terdakwa yang kemudian menjadi bagian dari perkara dugaan penggelapan.

Menurut kuasa hukum, sebagian dokumen tersebut pada dasarnya telah pernah disampaikan dalam proses pemeriksaan di tingkat penyidikan, baik ketika Fei masih berstatus saksi maupun setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kuasa hukum berpendapat, dokumen-dokumen tersebut penting untuk memberikan konteks yang lebih lengkap terhadap transaksi yang dipersoalkan dalam perkara ini. Mereka juga mempertanyakan apakah seluruh dokumen yang pernah disampaikan dalam proses penyidikan telah menjadi bagian dari pembuktian perkara.

 

Namun demikian, relevansi, keabsahan, serta nilai pembuktian dokumen-dokumen tersebut tetap menjadi kewenangan majelis hakim dalam proses persidangan.

JPU: Kewenangan Majelis Hakim

Sementara itu, JPU Rahayudin menyampaikan bahwa pihaknya akan mempelajari dokumen yang baru diserahkan tersebut. Mengenai apakah dokumen tersebut nantinya dapat digunakan atau dipertimbangkan dalam perkara, ia menyerahkannya kepada kewenangan majelis hakim sesuai proses persidangan.

“Intinya, itu kan dilihat masing-masing kewenangan nantinya. Apakah dipakai atau enggaknya, itu kembali ke masing-masing kewenangan nantinya,” ujar Rahayudin.

Dengan demikian, penyerahan 273 dokumen pada sidang ke-8 belum serta-merta menentukan posisi pembuktian perkara. Dokumen tersebut masih harus dilihat relevansinya terhadap pokok perkara serta dinilai sesuai mekanisme pembuktian di persidangan.

Sidang selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 September 2026. (HS/AKP/dtn)

Share234Tweet146SendSend
admindestina

admindestina

Artikel Lain

Kaukus Ketokohan Jabar: Bambang Hendroyono Sosok Tepat Pimpin Kementerian Kehutanan
Framing

Kaukus Ketokohan Jabar: Bambang Hendroyono Sosok Tepat Pimpin Kementerian Kehutanan

11/09/2026
Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit
Framing

Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

08/09/2026
Lewat Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, BNN Jabar Gaungkan Perang Lawan Narkoba
Framing

Lewat Kawih Sinom “Narkoba Musuh Bangsa”, BNN Jabar Gaungkan Perang Lawan Narkoba

04/09/2026
TNI AU Peduli: Salurkan Bantuan dari Lanud Husein Sastranegara untuk Korban Bencana NTT
Framing

TNI AU Peduli: Salurkan Bantuan dari Lanud Husein Sastranegara untuk Korban Bencana NTT

03/09/2026
Next Post
Kepercayaan Konsumen terhadap Kendaraan Energi Baru Meningkat: ATTO 1 Jadi Mobil Terlaris Nasional, M6 DM Pimpin Segmen DM

Kepercayaan Konsumen terhadap Kendaraan Energi Baru Meningkat: ATTO 1 Jadi Mobil Terlaris Nasional, M6 DM Pimpin Segmen DM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kepercayaan Konsumen terhadap Kendaraan Energi Baru Meningkat: ATTO 1 Jadi Mobil Terlaris Nasional, M6 DM Pimpin Segmen DM

Kepercayaan Konsumen terhadap Kendaraan Energi Baru Meningkat: ATTO 1 Jadi Mobil Terlaris Nasional, M6 DM Pimpin Segmen DM

22/09/2026
Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU

Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU

22/09/2026
UKK Kardiologi IDAI Bersama IDAI Cabang NTT Gelar Pemeriksaan Ekokardiografi Anak Secara Gratis di Waikabubak, Sumba Barat

UKK Kardiologi IDAI Bersama IDAI Cabang NTT Gelar Pemeriksaan Ekokardiografi Anak Secara Gratis di Waikabubak, Sumba Barat

22/09/2026
Garnisun Tetap II/Bandung Gelar Open Tournament Catur Piala Panglima TNI

Garnisun Tetap II/Bandung Gelar Open Tournament Catur Piala Panglima TNI

20/09/2026
LEPAS Perluas Jaringan di Surabaya, Hadirkan Pengalaman Premium Lifestyle Mobility melalui ASCO Jemursari

LEPAS Perluas Jaringan di Surabaya, Hadirkan Pengalaman Premium Lifestyle Mobility melalui ASCO Jemursari

19/09/2026

Menu

  • Airport
  • Apartement
  • Campus to Campus
  • Destinasi
  • Entertainment
  • Framing
  • Health
  • Healty & Sporty
  • Hotel
  • Life Style
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Technologi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

© 2026 Destinasianews -

No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi

© 2026 Destinasianews -

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In