Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Framing

Industri Plastik dan Industri Kimia Berkedok Delegasi RI (DELRI) dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

admindestina by admindestina
25/04/2024
in Framing
0
Industri Plastik dan Industri Kimia Berkedok Delegasi RI (DELRI) dalam Negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik

destinasiaNews  – Saat ini negara-negara dunia sedang berkumpul di Ottawa, Kanada dalam pertemuan Komite Negosiasi Antar Pemerintah atau Intergovernmental Negotiating Committee (INC) keempat untuk membahas perjanjian internasional tentang plastik pada 23-29 April 2024. Dalam INC-4 ini, AZWI menyoroti kehadiran industri plastik dan industri kimia dalam proses negosiasi karena berpotensi membahayakan tercapainya tujuan dari perjanjian yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup.

Pada Selasa, 23 April 2024 bertepatan dengan pembukaan INC-4, Sekretariat INC merilis daftar sementara peserta konferensi (Provisional List of Participants) yang didistribusikan via email. Berdasarkan daftar tersebut, INC-4 diikuti oleh sekitar 4000 orang yang terdiri atas delegasi negara anggota (member states) dan peserta peninjau yang terdiri dari organisasi lingkungan, saintis hingga entitas bisnis seperti korporasi minyak bumi, gas, petrokimia, asosiasi industri kimia, industri alternatif plastik, dan FMCGs (Fast Moving Consumer Goods).

Baca Juga

JPU Tuntut Pegiat Lingkungan Fei Febrianti SR 3 Tahun Penjara

Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU

Dari data peserta sementara yang dirilis Sekretariat INC, 44 orang Delegasi Republik Indonesia (DELRI) terdiri dari perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kanada, dan Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Laut (TKN PSL).

Berdasarkan analisis cepat dari Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), setidaknya ada empat orang anggota DELRI yang berasal dari industri plastik seperti dari Chandra Asri Petrochemical (CAP) dan Greenhope. Representasi produsen plastik tersebut didaftarkan sebagai pejabat dan ahli dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menjadi anggota resmi DELRI. Kehadiran dua produsen plastik dalam Delegasi Republik Indonesia jelas-jelas dapat memperlemah posisi Pemerintah Indonesia dalam negosiasi terkait pembatasan produksi plastik.

“Keterlibatan industri dalam pertemuan negosiasi plastik dapat memperlemah posisi Pemerintah Indonesia, dalam mengambil keputusan negosiasi terkait penghapusan bahan-bahan kimia berbahaya aditif plastik penyebab masalah kesehatan publik,” kata Yuyun Ismawati, Senior Advisor Nexus3.

“Kehadiran perwakilan industri plastik dalam ruang negosiasi perjanjian internasional tentang plastik, apalagi menjadi bagian dari delegasi negara, jelas-jelas menunjukkan konflik kepentingan dalam mencapai perjanjian yang kuat dan mengikat. Para negosiator, termasuk pemerintah Indonesia harus belajar dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Pengendalian Tembakau (UNFCTC) yang didukung WHO, berhasil menghalangi kepentingan komersial dan keterlibatan industri tembakau dalam proses negosiasi,” kata Abdul Ghofar, Juru Kampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).

Alih-alih melibatkan perwakilan industri plastik dan industri kimia dalam delegasi, pemerintah Indonesia harusnya melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan saintis yang dapat memberikan dukungan substantif pada proses penyusunan perjanjian internasional tentang plastik.

Merespon adanya konflik kepentingan industri plastik dan industri kimia, kami Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI):

  1. Mengecam Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang menyelundupkan perwakilan industri plastik dan industri kimia dalam DELRI dalam Perjanjian Internasional tentang Plastik;
  2. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengeluarkan wakil industri sebagai anggota delegasi resmi Indonesia;
  3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengikutsertakan wakil Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan perwakilan saintis dalam komposisi DELRI untuk memperkuat negosiasi.
  4. Memastikan posisi Pemerintah Indonesia dalam negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik tidak dipengaruhi oleh kepentingan industri plastik dan industri kimia;
  5. Mendesak Pemerintah Indonesia agar tidak mengakomodasi wakil dari industri plastik dan industri kimia dalam anggota DELRI pada negosiasi Perjanjian Internasional tentang Plastik, konferensi diplomatik, serta pertemuan-pertemuan formal lainnya;
  6. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar mengkaji secara serius kerugian ekonomi, lingkungan dan biaya kesehatan masyarakat yang diakibatkan polusi plastik, serta meninjau kembali kebijakan dan peraturan yang memberi keringanan pajak dan finansial bagi industri pencemar. (HRS/Rls/dtn)
Share234Tweet146SendSend
admindestina

admindestina

Artikel Lain

JPU Tuntut Pegiat Lingkungan Fei Febrianti SR 3 Tahun Penjara
Framing

JPU Tuntut Pegiat Lingkungan Fei Febrianti SR 3 Tahun Penjara

23/09/2026
Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU
Framing

Perkara Fei Febrianti SR Masuk Sidang Ke-8, 273 Dokumen Diserahkan ke JPU

22/09/2026
Kaukus Ketokohan Jabar: Bambang Hendroyono Sosok Tepat Pimpin Kementerian Kehutanan
Framing

Kaukus Ketokohan Jabar: Bambang Hendroyono Sosok Tepat Pimpin Kementerian Kehutanan

11/09/2026
Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit
Framing

Perkara Fei Febriyanti SR, Kuasa Hukum Gazi Luthfi Pertanyakan Hasil Audit

08/09/2026
Next Post
Tempayan Indonesian Bistro Rayakan Grand Opening, Tawarkan Diskon 50%

Tempayan Indonesian Bistro Rayakan Grand Opening, Tawarkan Diskon 50%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LEPAS Ajak Pengguna Global Berbagi Cerita tentang Makna Elegansi melalui #MyEleganceMoment

LEPAS Ajak Pengguna Global Berbagi Cerita tentang Makna Elegansi melalui #MyEleganceMoment

20/10/2026
Arista Group Resmi Buka Diler BYD & DANZA di 20 Titik Strategis, Berdiri Megah Arista PIK 2 Menjadi yang Terbesar

Arista Group Resmi Buka Diler BYD & DANZA di 20 Titik Strategis, Berdiri Megah Arista PIK 2 Menjadi yang Terbesar

20/10/2026
Persib Comeback Dramatis 3-1 di Bangkok, IWP DPRD Jabar Gelar Nobar di Rooftop

Persib Comeback Dramatis 3-1 di Bangkok, IWP DPRD Jabar Gelar Nobar di Rooftop

09/10/2026
LEPAS Perluas Pengalaman Premium Lifestyle Mobility di Jakarta melalui LEPAS Asco Fatmawati

LEPAS Perluas Pengalaman Premium Lifestyle Mobility di Jakarta melalui LEPAS Asco Fatmawati

08/10/2026
Produksi Lokal Jadi Babak Baru BYD, Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Mobilitas Keluarga di GIIAS Semarang 2026

Produksi Lokal Jadi Babak Baru BYD, Hadirkan Lebih Banyak Pilihan Mobilitas Keluarga di GIIAS Semarang 2026

03/10/2026

Menu

  • Airport
  • Apartement
  • Campus to Campus
  • Destinasi
  • Entertainment
  • Framing
  • Health
  • Healty & Sporty
  • Hotel
  • Life Style
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Technologi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

© 2026 Destinasianews -

No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi

© 2026 Destinasianews -

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In