destinasiaNews – Honda IBRM (Istana Bandung Raya Motor) Cicendo Bandung yang berlokasi di Jalan Cicendo No.18 Kota Bandung diduga melakukan praktik kecurangan saat memperbaiki dan melakukan service mobil Honda Jazz milik seorang wanita berinisial LN.
Wanita berinisial LN menceritakan pengalaman buruknya saat melakukan service mobil Honda Jazz kepada para awak Media, Kamis malam, (6/6/2024).
LN menceritakan beberapa bulan lalu pihaknya membawa mobil Honda Jazz ke Honda IBRM Cicendo Bandung untuk melakukan service rutin.
Namun LN mengaku merasa kecewa setelah mobilnya di service, ternyata pihak Honda IBRM Cicendo Bandung menyodorkan kwitansi dengan daftar berbagai onderdil mobil termasuk AC yang sudah diganti, padahal dirinya belum menyetujui onderdil mobil Honda Jazz-nya digantiĀ baru.
LN mengungkapkan nilai pergantian onderdil yang dilakukan pihak Honda IBRM Cicendo Bandung mencapai sekitar 4 juta rupiah.
“Saya sangat kaget nilai service dan pergantian onderdil mobil sangat mahal, padahal saya belum menyetujui pergantian onderdil, namun pihak bengkel langsung mengganti dan menyodorkan kwitansi, padahal saya sangat apik merawat mobil dan tahu onderdil mobil saya masih bagus,” ungkap LN.
LN mengungkapkan, pihak bengkel mengganti AC hingga kaki-kaki mobil Honda Jazz-nya, “Mereka bilang AC mobil saya sudah bubuk,” ujarnya.
“Saya sampai bolak-balik tiga kali ke Honda IBRM Cicendo Bandung dan sempat marah, pastinya saya sangat kesal atas kejadian ini, dan saya berharap kejadian ini tidak menimpa konsumen yang lain,” pungkas LN.
MenanggapI hal tersebut, saat dikonfirmasi awak Media, pihak Honda IBRM Cicendo Bandung diwakili Main Dealer bernama Orin mengatakan, bila ada keluhan dari konsumen Honda, pihaknya akan melakukan cek history kendaraan.
Orin berharap pihaknya mendapatkan nomor rangka mobil konsumen agar dapat diteruskan ke pihak Dealer.
“Saya membutuhkan nomor rangka dan data kendaraan biar kita cross check ke dealer terkait history dan pengerjaan apa saja yang sudah dikerjakan,” kata Orin, Jumat, (14/6/2024).
“Kalau saya belum terima nomor rangka, nanti saya tidak tahu permasalahan kendaraan yang di keluhkan customer, supaya pembahasan terkait komplain jelas,” ujar Orin.
“Apabila Customer tidak keberatan, kami membutuhkan foto STNK supaya di sistem bisa kami cek datanya,” ujar Orin.
Namun Customer selaku narasumber belum mengizinkan pihak Media untuk memberikan data-data kendaraan kepada pihak Honda IBRM Cicendo Bandung.
Saat disampaikan hal tersebut kepada pihak Honda IBRM Cicendo Bandung, Orin mengatakan hal tersebut merupakan hak customer.
“Hanya sangat di sayangkan saja, permasalahan yang di keluhkan kan terkait soal kendaraan, biasa dari kita kalau memang ada keluhan kendaraan, otomatis akan kita perbaiki kendaraannya kembali,” kata Orin.
Maka kenapa kita butuh data kendaraan atau foto stnk, karena kita perlu untuk tracking terlebih dahulu dan cek history kendaraan, serta keluhan yang di sampaikan waktu datang service dan bisa tahu juga siapa yang menanganinya,” ujar Orin.
Orin menambahkan kalau memang customer ada kekecewaan terhadap pelayanannya, pihaknya akan mencoba mencari informasi terkait kejadian yang sesungguhnya dan mencoba mengundang kembali customer untuk datang ke Dealer.
“Kami menunggu no rangka dan data kendaraan supaya bisa cepat diinfokan ke pihak dealer, dan segera ditangani kekecewaan customer,” ujar Orin.
Senada dengan Orin, pihak Legal Honda IBRM Cicendo Bandung memberikan tanggapannya, pada Selasa, (18/6/2024), menurutnya, team legal tetap meminta data nomor rangka kendaraan dan meminta foto invoice ketika Customer melakukan service di dealer.
“Karena dari Kami perlu data untuk mengecek history service kendaraan, karena tanpa tahu data nomor rangka yang di berikan atau bukti invoice, maka dari pihak kami tidak bisa menyelesaikan keluhan customer,” kata Orin mewakili team Legal.
Orin menambahkan, untuk penanganan keluhan, pihaknya menunggu nomor rangka dan bukti invoice pada saat customer melakukan, “Supaya semua permasalahan jelas,” pungkasnya.
Seperti diketahui pihak bengkel resmi diduga kerap melakukan kecurangan yang harus diwaspadai konsumen, di antaranya:
- Penggantian suku cadang yang tidak diperlukan
- Penggantian suku cadang imitasi
- Overcharging (menetapkan harga yang lebih tinggi dari yang seharusnya)
- Pengerjaan yang kurang profesional
- Pemberian informasi yang tidak akurat
- Pembatalan garansi secara sepihak
- Penyimpangan dari prosedur standar
- Manipulasi jam kerja
- Penyimpangan dari perkiraan biaya awal
(HRS/Rls/dtn)