Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Framing

Jelang Pilkada 2024, JBN Purwakarta Meminta Bawaslu Memberikan Keterbukaan Informasi Publik

admindestina by admindestina
02/05/2024
in Framing
0
Jelang Pilkada 2024, JBN Purwakarta Meminta  Bawaslu Memberikan Keterbukaan Informasi Publik

destinasiaNews – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia khususnya di Kabupaten Purwakarta, Jurnalis Bela Negara Kabupaten Purwakarta meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan amanat Undang-undang tentang Keterbukaan informasi publik (KIP).

Hal tersebut, merupakan langkah peningkatan kapasitas Bawaslu Purwakarta dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik atau tim Keterbukaan informasi publik (KIP) ini menjadi penting, sebab Bawaslu memiliki tugas untuk bisa mencerdaskan kehidupan bangsa melalui informasi yang efektif dan akurat.

Baca Juga

Semangat Kebersamaan: Olahraga TNI-Polri se-Wilayah Kogartap II/Bandung dan Unsur Forkopimda

BYD Perluas “Small Steps for Tomorrow”: Setiap Penjualan M6 DM Turut Dukung Pendidikan Anak Indonesia

Salah satu yang bisa dilakukan dengan melakukan pemanfaatan teknologi informasi yang kian berkembang, sehingga penetrasinya lebih cepat dan menyeluruh.

“Kita harus memastikan informasi yang diterima masyarakat ini harus akurat sehingga bisa memberikan manfaat dalam proses kerja-kerja pengawasan. Jangan sampai seperti halnya hasil laporan  masyarakat dan penindakan pelanggaran pemilu kemarin, seolah olah ada awal dan tidak ada akhir penyelesaian pelanggaran pemilu yang di sampaikan Bawaslu kepada publik atau masyarakat,” ujar Ketua JBN Purwakarta Deni Ramdani. Kamis 2 Mei 2024.

Diduga tidak adanya informasi publik yang belum digelar secara terbuka atas hasil akhir laporan penanganan penindakan pelanggaran pada Pileg dan pilpres kemarin.

“Kami DPC JBN Kabupaten Purwakarta telah melayangkan surat kepada Bawaslu pada Kamis 25 April 2024, dengan perihal meminta data hasil akhir laporan penanganan penindakan pelanggaran pemilu 2024. Namun sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban langsung dari Bawaslu Kabupaten Purwakarta, baik via surat balasan, SMS, WA, maupun telpon,” terangnya.

Deni berharap, Bawaslu Purwakarta segera menggelar konferensi pers atas hasil putusan akhir laporan penindakan pelanggaran pileg dan pilpres Pemilu 2024.

“Kalau memang Bawaslu Purwakarta keberatan memberikan data hasil akhir laporan Penindakan Pelanggaran Pemilu 2024 kemarin, segera gelar konferensi Pers dengan awak media, agar publik dan masyarakat umum lainnya mengetahui bahwa Bawaslu telah melaksanakan penyelesaian hasil laporan penindakan dan pelanggaran, pada pileg dan pilpres 2024,” tegasnya.

Divisi Hukum dan Acara DPC JBN Kabupaten Purwakarta Kiki Rizkiana SH, menjelaskan bahwa, perlu diketahui bersama yang tertuang dalam Pasal 12 ayat 2 perbawaslu 1 Tahun 2022 tentang pengelolaan dan pelayanan informasi publik menyatakan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota dan provinsi wajib menyediakan dan mengumumkan Informasi, yang pada huruf (a) dan (c) dijelaskan bahwa yang berkaitan dengan informasi dimaksud terdiri dari:

  1. program dan jadwal yang berkaitan dengan pencegahan, pengawasan, penindakan dugaan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu dan/atau Pemilihan.
  2. hasil pencegahan, pengawasan, penindakan Dugaan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu dan/atau Pemilihan.

Serta pada pasal 7 Perbawaslu 1 tahun 2022 Ayat (9) disitu jelas bahwa Petugas pelayanan Informasi bertugas melayani permohonan Informasi yang meliputi:

  1. mencatat permohonan Informasi dalam buku registrasi.
  2. membantu Pemohon untuk mengisi formulir permohonan Informasi.

“Kami tegaskan dari 6 hari yang lalu kami dari Jurnalis Bela Negara Kabupaten Purwakarta telah melayangkan surat terkait permintaan data hasil penyelesaian atas temuan dan laporan yang telah Bawaslu terima selama masa pemilu kemarin, akan tetapi mekanisme terkait permintaan data tersebut seolah tidak digubris. Namun ketika Divisi Humas JBN Purwakarta Munjin Aminudin menyampaikan surat tersebut tidak disertai mengisi formulir sesuai aturan yang ada, malah Poto Selfi penyerahan Surat Permohonan,” jelasnya.

Kiki menegaskan, “Dalam isi surat kami sudah jelas alasan kami meminta data dimaksud yaitu karena menurut hasil investigasi tim kami dilapangan ada beberapa indikasi dari temuan dan laporan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, atas dasar hal tersebut kami JBN Purwakarta meminta permohonan data hasil temuan dan laporan tersebut untuk kami kaji kembali,” tegas Kiki. (HRS/Rls/dtn)

Share234Tweet146SendSend
admindestina

admindestina

Artikel Lain

Semangat Kebersamaan: Olahraga TNI-Polri se-Wilayah Kogartap II/Bandung dan Unsur Forkopimda
Framing

Semangat Kebersamaan: Olahraga TNI-Polri se-Wilayah Kogartap II/Bandung dan Unsur Forkopimda

26/06/2026
BYD Perluas “Small Steps for Tomorrow”: Setiap Penjualan M6 DM Turut Dukung Pendidikan Anak Indonesia
Framing

BYD Perluas “Small Steps for Tomorrow”: Setiap Penjualan M6 DM Turut Dukung Pendidikan Anak Indonesia

15/06/2026
HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Pangdam III/Siliwangi: Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Siapkan Masa Depan
Framing

HUT ke-67 Menwa Mahawarman, Pangdam III/Siliwangi: Bukan Sekadar Sejarah, Tapi Siapkan Masa Depan

13/06/2026
Sarasehan Petani Jabar: Rekomendasi Strategis Wujudkan Petani Sejahtera dan Kedaulatan Pangan
Framing

Sarasehan Petani Jabar: Rekomendasi Strategis Wujudkan Petani Sejahtera dan Kedaulatan Pangan

12/06/2026
Next Post
Pangdam III/Slw: Jaga  Generasi Penerus TNI Agar Negara Tetap Kokoh

Pangdam III/Slw: Jaga Generasi Penerus TNI Agar Negara Tetap Kokoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

BYD Tech Culture Fest 2026 Singgah di Bandung: Edukasi EV & DM, Sekaligus Uji Efisiensi BYD M6 DM

BYD Tech Culture Fest 2026 Singgah di Bandung: Edukasi EV & DM, Sekaligus Uji Efisiensi BYD M6 DM

19/07/2026
DENZA Z Debut Global di Goodwood: Supercar Listrik 1.604 PS dengan FLASH Charging 5 Menit

DENZA Z Debut Global di Goodwood: Supercar Listrik 1.604 PS dengan FLASH Charging 5 Menit

19/07/2026
BYD Tech Culture Fest 2026 Hadir di Surabaya: Edukasi EV dan Dual Mode Sekaligus Resmikan 3 Dealer Baru di Jawa Timur

BYD Tech Culture Fest 2026 Hadir di Surabaya: Edukasi EV dan Dual Mode Sekaligus Resmikan 3 Dealer Baru di Jawa Timur

08/07/2026
Danpussenif, Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E. M.M., Resmikan Turnamen Padel Piala Danpussenif

Danpussenif, Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E. M.M., Resmikan Turnamen Padel Piala Danpussenif

30/06/2026
Kolaborasi antara Swiss-Belresort Dago Heritage dengan zOyoga Singapore Gelar International Yoga Retreat Singapore x Bandung

Kolaborasi antara Swiss-Belresort Dago Heritage dengan zOyoga Singapore Gelar International Yoga Retreat Singapore x Bandung

30/06/2026

Menu

  • Airport
  • Apartement
  • Campus to Campus
  • Destinasi
  • Entertainment
  • Framing
  • Health
  • Healty & Sporty
  • Hotel
  • Life Style
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Technologi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

© 2026 Destinasianews -

No Result
View All Result
  • Framing
  • Life Style
  • Healty & Sporty
  • Campus to Campus
  • Hotel
  • MICE
  • Nice Culinaire
  • Wisata
  • Teknologi

© 2026 Destinasianews -

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In