Doni Mulyana (kanan) saat memberikan keterangan di Bandung pada Sabtu, 27/9/2025.

destinasiaNews – Konflik Internal Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat kembali memanas. Puncak ketegangan itu terjadi pada Rabu (24/4/2024), bertepatan dengan Hari Ulang Tahun KADIN Indonesia.

Di hari yang sama, dua Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII KADIN Jabar berlangsung di lokasi berbeda: satu di Bogor dan satu di Bandung. Keduanya menghasilkan Ketua Umum terpilih secara aklamasi, memunculkan pertanyaan besar: mana Musprov yang sah menurut AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) KADIN?

Jejak Dualisme

Kisruh ini bermula dari rencana Musprov 18 September 2025 di Hotel Mercure Karawang yang dibatalkan mendadak. Pembatalan terjadi setelah 15 KADIN Daerah (Kadinda) merasa diabaikan karena tidak diundang, lalu menggelar protes ke Menara KADIN Indonesia pada 17 September.

Tekanan itu membuat KADIN Indonesia membatalkan Musprov Karawang yang dinilai melanggar aturan, sekaligus mengakui legitimasi peserta dari SK Cucu Sutara dan SK Caretaker Agung Suryamal.

Namun, sehari setelahnya muncul pengumuman baru: Musprov digelar pada 24 September 2025. Dari sinilah lahir dua forum: Musprov Bogor yang memilih Almer Faiq Rusydi (AFR), dan Musprov Bandung yang memilih H. Nizar Sungkar.

GPS Soroti Kejanggalan

Gabungan Pengusaha Sunda (GPS), yang sejak awal mendukung Kang Dedi Mulyadi, menilai penyelenggaraan Musprov 24 September penuh rekayasa.

Ketua GPS, Doni Mulyana Kurnia, dalam konferensi pers di Baso Semar Asli Pahlawan, Bandung (27/9/2025), menegaskan tahapan pencalonan seharusnya membutuhkan waktu minimal 40 hari. Faktanya, hingga H-1 lokasi Musprov belum dipastikan, menimbulkan keresahan di kalangan Kadinda dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Situasi itu mendorong Ketua OC, Zoelkifli Adam, dan Caretaker KADIN Jabar, Agung Suryamal, melakukan konsolidasi di Hotel Preanger, Bandung. Karena kuorum tercapai dengan kehadiran 17 Kadinda dan 13 ALB sah, konsolidasi tersebut langsung bertransformasi menjadi Musprov yang memilih Nizar Sungkar secara aklamasi.

Sementara itu, Musprov Bogor di The Podium Function Spaces memilih AFR sebagai Ketua Umum.

AFR Dinilai Tidak Memenuhi Syarat

GPS mendesak KADIN Indonesia segera mengakui hasil Musprov Bandung. Menurut mereka, AFR tidak layak memimpin KADIN Jabar karena:

Pelanggaran Organisasi: Diduga terlibat dualisme KADIN Indonesia, mendukung kubu Arsyad Rasjid (sebelum rekonsiliasi), bahkan menggugat kepemimpinan Anindya Bakrie di pengadilan.

Masalah Ketenagakerjaan dan Utang: Disebut menunggak gaji delapan karyawan saat menguasai kantor KADIN Jabar serta meninggalkan utang dari Musprov ilegal sebelumnya.

Tidak Penuhi Syarat Pencalonan: Berdasarkan PO No. 282 dan 283, AFR baru tiga tahun menjabat sebagai Ketua KADIN Kota Bogor, belum satu periode penuh, bahkan sudah di-caretaker.

Polemik Karangan Bunga

Ketegangan makin memuncak ketika pada 25 September 2025, kantor KADIN Jabar yang berstatus status quo diduga dimasuki AFR bersama timnya. Mereka disebut mengganti karangan bunga ucapan selamat untuk Nizar Sungkar dengan ucapan selamat untuk AFR. Aksi ini menuai kecaman dari kalangan pengusaha karena dianggap tidak etis.

Bola Panas KADIN Indonesia

GPS mengingatkan bahwa pemaksaan AFR sebagai Ketua Umum berpotensi menimbulkan gugatan hukum terhadap KADIN Indonesia, bahkan memicu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di tingkat pusat. Sampai berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengkofirmasi pihak AFR.

Kini, keputusan ada di tangan KADIN Indonesia. Pengesahan salah satu hasil Musprov akan menentukan masa depan organisasi pengusaha terbesar di Jawa Barat. (HRS/RD/dtn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *